Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Menyerahkan 708 Unit Rumah Layak Huni

0
229
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni tahun anggaran 2023 di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang, Senin 23 Oktober 2023. Sumber foto Humas Badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni tahun anggaran 2023 di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang, Senin 23 Oktober 2023. Sumber foto : Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hari ini menyelenggarakan acara penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) untuk Bantuan Rumah Layak Huni tahun anggaran 2023 di Kabupaten Badung. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang, pada hari Senin 23 Oktober 2023.

Sebanyak 708 unit rumah layak huni diserahkan kepada warga Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kualitas hunian di daerah ini. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Badung yang diwakili oleh Anggota DPRD Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman A.A Ngr. Bayu Kumara Putra, Camat dari seluruh Badung, serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Kepala Desa, Lurah, tokoh masyarakat, dan penerima manfaat dari program Bantuan Rumah Layak Huni.

Baca Juga:  HUT Ke-54 ST Widya Dharma, Bupati Adi Arnawa Ajak Generasi Muda Perkuat Adat dan Budaya Bali

Dalam sambutannya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena bisa berkontribusi dalam program peningkatan rumah layak huni di Kabupaten Badung, terutama di Kecamatan Petang. Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Badung menerapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), yang mencakup aspek-aspek seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, adat, agama, budaya, dan pariwisata. Ini adalah upaya untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai contoh yang mengutamakan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan identitas budaya.

Bupati Giri Prasta juga menguraikan bahwa program Bantuan Rumah Layak Huni ini mencakup fasilitas rumah dengan dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas, kamar mandi, dan dapur. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp 55 juta per unit rumah. Beliau menekankan bahwa pengawasan dan pelaksanaan program ini akan melibatkan peran aktif desa-desa, dengan perangkat desa yang bekerja sama untuk menyelesaikan pembangunan rumah di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Paskibraka Badung 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Adi Arnawa Siapkan Dana Motivasi Rp10 Juta

Bupati Giri Prasta berharap bahwa program Bantuan Rumah Layak Huni ini akan segera tuntas dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Badung sebelum masa jabatannya berakhir.

“mari bersatu, bekerja keras, dan berkontribusi untuk masyarakat Kabupaten Badung yang mereka cintai,”ungkapnya.

Selain itu, Bupati Giri Prasta juga mengumumkan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 3 miliar untuk Kabupaten Badung. Dana tersebut diharapkan akan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh desa di Kabupaten Badung untuk mencapai kemandirian, sehingga Kabupaten Badung dapat menjadi contoh yang luar biasa dalam penerapan regulasi dan tata kelola keuangan yang bersih.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri Loka Sabha Ke-IX MGPSSR Kabupaten Klungkung

Kepala Dinas Perkim, AA. Ngr Bayu Kumara Putra, melaporkan bahwa dari total 708 unit rumah layak huni yang diserahkan, sebanyak 630 unit dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung sebesar Rp 33 miliar. Sementara 78 unit lainnya didanai melalui sumber dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bali dengan anggaran Rp 3,025 miliar. Program ini merupakan wujud dari harapan Bupati untuk memberikan rumah layak huni kepada seluruh warga Badung, serta menyelesaikan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi Covid-19.

Program Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung telah berjalan selama enam tahun dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sehingga mereka dapat hidup dalam rumah yang layak dan nyaman.(den/ub)