spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp 302 M Kepada Badan/Lembaga...

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp 302 M Kepada Badan/Lembaga Nirlaba di Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Badung dengan menyerahkan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai lebih dari Rp 302 miliar kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh Kabupaten Badung. Acara penyerahan ini berlangsung di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa inisiatif ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga menggerakkan perekonomian dan menciptakan kesejahteraan di kalangan masyarakat Badung. “Dengan program hibah dan BKK ini, kami yakin perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat akan meningkat. Ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Bali Pure Raih Penghargaan Nasional, Dorong UMKM Buleleng Berdaya Saing Tinggi

Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023, pemerintah juga akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Badung mendapatkan manfaat yang nyata dari program ini.

Dalam acara penyerahan ini, hadir berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para pengurus Badan/Lembaga yang menerima bantuan.

Sebanyak 601 Badan/Lembaga Nirlaba menerima hibah dengan rincian sebagai berikut:

1. Program pengembangan kebudayaan: 309 penerima dengan total senilai Rp 55.777.764.000.
2. Program pelestarian kesenian tradisional: 221 penerima dengan total senilai Rp 39.888.564.748.
3. Program pembinaan sejarah: 62 penerima dengan total senilai Rp 4.000.900.000.
4. Program pembinaan cagar budaya: 9 penerima dengan total senilai Rp 556.727.500.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri Karya Melaspas dan Pasupati Tapakan Pura Dalem Desa Adat Nungnung Petang

Total bantuan hibah mencapai Rp 97.873.236.248. Selain itu, sejumlah Kecamatan juga menerima BKK:

1. Kecamatan Mengwi: 42 penerima dengan total nilai Rp 38.755.603.464.
2. Kecamatan Abiansemal: 48 penerima dengan total nilai Rp 55.229.328.147.
3. Kecamatan Petang: 24 penerima dengan total nilai Rp 71.118.446.534.
4. Kecamatan Kuta Selatan: 15 penerima dengan total nilai Rp 2.603.363.971.
5. Kecamatan Kuta Utara: 10 penerima dengan total nilai Rp 37.136.611.144.

Jumlah BKK yang diserahkan mencapai Rp 204.843.352.660. Dengan demikian, total nilai hibah dan BKK yang diserahkan adalah sebesar Rp 302.716.588.908.

Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa keberadaan Badan/Lembaga Nirlaba di Badung memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan tata parahyangan, pawongan, palemahan, Desa Adat, dan pemerintah. Pemerintah telah memberikan payung hukum yang memadai melalui peraturan gubernur, peraturan daerah, dan peraturan bupati sehingga Badung dapat memberikan bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba melalui dana hibah dan BKK.

Baca Juga:  Bunda PAUD Menyapa dan Berbagi di Jembrana

Program ini merupakan wujud dari kebijakan pro rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan bidang adat, agama, seni, dan budaya di Kabupaten Badung. Diharapkan bahwa bantuan ini akan membantu Badan/Lembaga Nirlaba dalam mengembangkan potensi yang dimiliki dan berperan aktif dalam membangun serta melestarikan seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Bupati Giri Prasta menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana ini untuk mencapai hasil yang optimal. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments