UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri peluncuran Program Jaga Desa Bali 2025 yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, sebagai komitmen bersama memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung juga menerima penghargaan dan cinderamata dari Kejaksaan Agung RI atas kontribusinya dalam mendukung tata kelola desa yang bersih serta upaya mencegah penyimpangan keuangan desa. Penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani.
Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini menitikberatkan pada pengawasan, pendampingan, serta edukasi hukum di tingkat desa.
Kehadirannya diharapkan mampu menjaga penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sekaligus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran program juga dirangkaikan dengan launching Buku Bale Kerta Adhyaksa karya Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, serta penyerahan unit komposter Tebe Modern kepada perwakilan Bendesa Adat dan Perbekel se-Bali. Sinergi ini menjadi simbol keterpaduan antara penguatan hukum dan kepedulian lingkungan.
Kejati Bali menegaskan bahwa misi Bale Kerta Adhyaksa akan terus dijalankan hingga ke tingkat masyarakat bawah.
Selain pendampingan hukum, program ini mendorong penyelesaian masalah berbasis musyawarah serta mendukung inovasi desa, seperti pengelolaan sampah mandiri yang telah berhasil diterapkan di Desa Punggul, Badung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Irjen Kemendes dan PDT Teguh, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, unsur Forkopimda, tokoh adat, perbekel, bendesa adat, hingga tokoh masyarakat se-Bali.
Dari jajaran Pemkab Badung hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, serta Kabag Hukum Setda Badung AA. Gde Asteya Yudhya.(den/ub)





