Bupati Adi Arnawa Dampingi Menteri LH Cek Pengelolaan Sampah Desa di Badung

0
132
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kamis 5 Maret 2026
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kamis 5 Maret 2026. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis 5 Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau dua fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi serta TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang melibatkan partisipasi masyarakat desa.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu. Hal tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Badung Apresiasi Vaksinasi Massal Serentak oleh Kapolri

Menurutnya, upaya pengurangan sampah yang menuju tempat pembuangan akhir dilakukan melalui edukasi dan penerapan disiplin dalam pemilahan sampah. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga, sementara sampah anorganik wajib dipilah sebelum diangkut.

“Kami memastikan TPS3R di Badung dapat berfungsi optimal sehingga mampu menekan jumlah sampah yang dikirim ke TPA. Prinsip yang diterapkan adalah ‘Tidak Pilah, Tidak Angkut’. Jika sampah tidak dipilah, maka tidak akan diangkut,” ujarnya.

Kebijakan tersebut telah diterapkan di Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Darmasaba. Selain menerapkan sanksi bagi warga yang tidak disiplin, pemerintah desa juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang konsisten melakukan pemilahan sampah.

Baca Juga:  Universitas Udayana Terima Kunjungan Peneliti dari University of Melbourne

Adi Arnawa juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk menggelar kompetisi pengelolaan sampah antar desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memotivasi masyarakat sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Selain pendekatan administratif, pengelolaan sampah juga diperkuat melalui kolaborasi dengan desa adat. Melalui penerapan pararem atau aturan adat, masyarakat didorong lebih disiplin dalam memilah sampah dengan adanya sanksi adat bagi pelanggar.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Kabupaten Badung dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis desa. Ia menilai praktik yang diterapkan di Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

Baca Juga:  Luh Gede Krisna Dewi Raih Gelar Doktor pada Program Studi Doktor Manajemen FEB Unud

Ia juga meminta agar sistem pengelolaan sampah tersebut disusun lebih terstruktur sehingga dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa di Badung. Upaya ini penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Suwung.

Selain itu, pemerintah pusat akan memberikan dukungan berupa bantuan peralatan seperti mesin wood chipper untuk pengolahan sampah kayu dan biomassa laut, serta dukungan teknis penggunaan incinerator khusus bagi pengelolaan sampah laut.

Melalui penguatan pengelolaan sampah dari tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan ke depan TPA hanya menerima residu akhir yang tidak dapat diolah kembali, sehingga dampak terhadap lingkungan dapat ditekan secara signifikan.(den/ub)