updatebali.com/, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi bendesa adat se-Kecamatan Banjarangkan di Balai Banjar Pagutan, Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung tersebut diikuti puluhan bendesa adat, perbekel, serta unsur desa adat se-Kecamatan Banjarangkan.
Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria mengatakan, Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung terus memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.
Saat ini, sebanyak 11 desa dan kelurahan di Kabupaten Klungkung telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar karena dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu kriteria desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa Bersinar karena memiliki kerawanan terhadap narkoba. Untuk itu saya sangat berharap kepada jero bendesa sareng sami, dengan diberikannya pengetahuan tentang narkoba ini, selanjutnya agar ikut bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu melakukan langkah pencegahan secara aktif, bukan justru meniru perilaku penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, peran bendesa adat sangat strategis dalam menyebarkan informasi, mengedukasi masyarakat, serta membantu upaya pengawasan dan pencegahan di lingkungan desa adat masing-masing.
“Mari kita wujudkan Klungkung yang sehat tanpa narkoba. Saya berharap Kabupaten Klungkung yang kita cintai ini dapat terhindar dari bahaya narkoba, sehingga masyarakat Kabupaten Klungkung yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur atau Mahottama dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Klungkung, Ketua Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Klungkung, Kepala BNNK Klungkung, Kasat Narkoba Polres Klungkung, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan desa adat dapat semakin diperkuat dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(yud/ub)





