
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, dan perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa, 13 Oktober 2026.
Koster mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata berdampak pada peningkatan kebutuhan energi, air, dan transportasi, serta timbulan sampah yang memberi tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dampak perubahan iklim, lanjutnya, juga telah dirasakan masyarakat Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Ia menekankan, keseimbangan iklim dan lingkungan harus menjadi prioritas pembangunan untuk menjaga keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Komitmen tersebut telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Dalam arah pembangunan itu, pelestarian alam ditempatkan sebagai fondasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaannya dilakukan secara niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam. Sementara secara sakala, upaya pelestarian lingkungan diwujudkan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pemprov Bali juga menetapkan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan Bali dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Koster mencontohkan Sanur sebagai kawasan yang menunjukkan kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mendorong aksi iklim.
Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. Koster mengapresiasi peran Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut.
“Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Keberhasilan Sanur menjadi pijakan untuk memperluas pengembangan KRE di Bali. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu, 10 Oktober 2026, di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pengembangan keenam kawasan akan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga 2030 dengan berlandaskan lima pilar, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030. Mobilitas di kawasan tersebut juga diarahkan menggunakan kendaraan listrik.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.
Koster juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai target pengurangan emisi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh pihak yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026.
Memasuki tahun kedua sejak pertama kali digelar pada Agustus 2025, forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Hanif menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Menurutnya, Pekan Iklim Bali perlu menghasilkan langkah nyata, termasuk kemitraan investasi, untuk mempercepat aksi iklim.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan ini didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah, dengan pusat kegiatan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penyelenggara juga mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat penerapan kebijakan serta inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya Bali yang hijau, tangguh menghadapi perubahan iklim, dan berkelanjutan. (yud/updatebali)


