UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menghadapi libur panjang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar memastikan operasional layanan perbankan tetap berjalan, meski dengan penyesuaian.
Melalui skema layanan terbatas, BRI tetap membuka sejumlah kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Layanan ini tersebar di berbagai wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama periode libur.
Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, menjelaskan bahwa total 26 unit kerja disiagakan dalam layanan terbatas tersebut. Di Bali, layanan tersedia di sejumlah kantor cabang seperti Denpasar, Kuta, Tabanan, hingga Singaraja, sementara di NTB dan NTT juga menjangkau berbagai kota utama.
“Layanan ini kami hadirkan agar kebutuhan transaksi masyarakat tetap terakomodasi, meskipun dalam masa libur panjang,” ujarnya.
Dalam layanan terbatas tersebut, nasabah tetap dapat mengakses berbagai fasilitas seperti setoran dan penarikan dana, pembukaan rekening, registrasi e-banking, layanan kartu debit, hingga pengaduan nasabah. Selain itu, BRI juga melayani sejumlah transaksi khusus seperti setoran SPBU, layanan terkait ASDP, klaim asuransi Jasa Raharja, hingga layanan keimigrasian (VOA).
Dari sisi kesiapan dana, BRI Region 17 Denpasar telah mengalokasikan kas sebesar Rp819 miliar untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai masyarakat, baik melalui ATM, CRM, maupun layanan kantor.
Tak hanya itu, layanan digital juga tetap dioptimalkan melalui aplikasi BRImo, jaringan ratusan mesin ATM dan CRM, serta Agen BRILink yang tersebar di berbagai daerah.
Khusus saat Hari Raya Nyepi, operasional mesin ATM dan CRM di Bali akan disesuaikan. Mesin akan dinonaktifkan secara bertahap mulai 18 Maret 2026 pukul 10.00 WITA dan kembali dioperasikan secara bertahap pada 20 Maret 2026 pukul 12.00 WITA.
Dengan berbagai langkah tersebut, BRI berharap masyarakat tetap dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman selama masa libur keagamaan.(yud/ub)





