UPDATEBALI.com, BULELENG — Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima hasil pemeriksaan kinerja terhadap penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, didampingi Inspektur Kabupaten Buleleng Putu Karuna, menerima langsung tim pemeriksa setelah audit berlangsung selama 35 hari. Ruang lingkup pemeriksaan mencakup 550 satuan pendidikan tingkat SD, SMP, pendidikan kesetaraan, serta perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan data pendidikan.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses Dapodik—mulai dari pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, validasi, hingga pemanfaatan—berjalan efektif sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan.
“Pemeriksaan kami mencakup seluruh aspek penyelenggaraan Dapodik untuk menilai sejauh mana data telah dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dalam pembangunan sektor pendidikan,” ujarnya.
BPK mengapresiasi komitmen Pemkab Buleleng yang telah memenuhi alokasi mandatory spending pendidikan 20%, serta mencatat sebagian besar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berada pada kategori Baik dan Sangat Baik.
Meski memperoleh Indeks Kualitas Dapodik (IKD) 86,13 dengan kategori Tinggi, BPK menemukan beberapa aspek yang perlu segera ditingkatkan. Ikhsan mengungkapkan bahwa sejumlah satuan pendidikan belum menginput data secara lengkap dan tidak melakukan sinkronisasi tepat waktu. Ketidaksesuaian antara data dalam sistem dan dokumen manual juga masih ditemukan.
“Pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data belum sepenuhnya dilaksanakan secara memadai. Masih ditemukan satuan pendidikan yang belum menginput data dengan lengkap, belum melakukan sinkronisasi tepat waktu, dan ketidaksesuaian data antara sistem dan dokumen pendukung,” tegasnya.
BPK mendorong peningkatan fungsi pembinaan dan pengawasan agar kualitas data semakin akurat dan dapat digunakan secara efektif dalam perencanaan pembangunan pendidikan.
Menanggapi hasil audit, Wabup Supriatna menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima seluruh temuan dan rekomendasi BPK serta berkomitmen memperbaiki kekurangan yang ada.
“Pemkab Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik sehingga perencanaan dan kebijakan pendidikan di daerah dapat semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya Exit Meeting ini, Pemkab Buleleng akan mulai menyusun langkah perbaikan secara terukur dan bertahap untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan keandalan Dapodik di masa mendatang.(adv/ub)





