UPDATEBALI.com, BULELENG – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Utama Seririt–Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Enjung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 19.40 Wita. Tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Suzuki APV.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1357 UN yang dikemudikan Ketut Jadiasa (51) melaju dari arah Singaraja menuju Seririt.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 6694 AX yang dikendarai Khairul Anwar (33) dengan membonceng dua orang penumpang, yakni Evan Egy Yanto (18) dan Rudi Yanto (30). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan menikung sehingga oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan datang mobil Suzuki APV sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” Terang IPTU Yohana, Minggu 12 Juli 2026.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Ketiga pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
“Ketiga korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit akibat luka yang diderita,” Imbuhnya.
Sementara itu, pengemudi Suzuki APV beserta penumpangnya selamat dari kecelakaan tersebut. Meski demikian, salah seorang penumpang dilaporkan mengalami syok dan mengeluhkan nyeri pada bagian kepala.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan dipicu oleh pengendara sepeda motor yang tidak dapat menguasai kendaraannya saat melintasi tikungan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Selain itu, pengendara sepeda motor diketahui berboncengan tiga dan tidak mengenakan helm. Polisi juga menyebut pengendara diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Banjar untuk penyelidikan lebih lanjut.(dna/ub)





