UPDATEBALI.com, BULELENG – Pengawasan data pemilih tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi. Bawaslu Kabupaten Buleleng turun langsung menemui warga untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dusun Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, pada Jumat 25 September 2026.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata turut terjun langsung dalam kegiatan tersebut. Selain mencocokkan nama dan data pemilih, Bawaslu juga menggali informasi dari warga terkait pengalaman mengikuti Pemilu, pemahaman mengenai hak pilih hingga pengetahuan tentang keberadaan Bawaslu.
Menurut Carna, informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual yang tidak selalu dapat terlihat melalui data administratif.
“Informasi dari warga sangat penting. Kami ingin melihat kondisi faktualnya, kemudian mencermati apakah ada persoalan yang berpotensi menjadi kerawanan dalam data pemilih,” kata Carna.
Salah seorang warga Dusun Bangkang, Nyoman Suardika alias Jerry S, menyambut baik langkah Bawaslu tersebut. Pria yang berprofesi sebagai konten kreator di Buleleng itu menilai pengawasan terhadap proses Pemilu perlu dilakukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Jerry S juga menyampaikan dukungannya terhadap Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dalam memastikan persoalan terkait data pemilih dapat diketahui sejak awal.
Dalam uji petik tersebut, Bawaslu Buleleng menggunakan dua metode pengecekan, yakni People to List dan List to People.
People to List dilakukan dengan mendatangi warga terlebih dahulu, kemudian mencocokkan kondisi faktual warga dengan data pemilih yang tersedia. Sementara List to People dilakukan dengan berangkat dari daftar pemilih untuk kemudian mendatangi warga dan memastikan keberadaan serta kondisi faktualnya.
Anggota Bawaslu Buleleng yang turut melakukan uji petik menjelaskan, penggunaan dua metode tersebut memungkinkan pengecekan dilakukan dari dua arah.
“Dua metode ini digunakan untuk melihat kesesuaian data dari dua arah. Hasil uji petik selanjutnya akan kami analisis untuk melihat informasi dan potensi kerawanan yang ditemukan,” ujarnya.
Hasil uji petik dan keterangan masyarakat selanjutnya akan menjadi bahan analisis Bawaslu Buleleng untuk melihat pola persoalan maupun potensi kerawanan dalam data pemilih.
Kegiatan tersebut dilakukan pada masa non-tahapan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Dengan pengecekan sejak awal, Bawaslu dapat memetakan persoalan data pemilih sebelum tahapan Pemilu berlangsung.(Dna/updatebali)



