Bantuan Modal hingga BPJS, Pemkot Denpasar Dukung Kesejahteraan Disabilitas

0
85
Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, menegaskan pentingnya dukungan bersama agar penyandang disabilitas bisa mandiri dan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, menegaskan pentingnya dukungan bersama agar penyandang disabilitas bisa mandiri dan mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Sumber foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemkot Denpasar terus menunjukkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.

Melalui Dinas Sosial, Pemkot menggelar bakti sosial berupa pemberian bantuan modal kewirausahaan serta perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi enam pekerja disabilitas di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa, 26 Agustus 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, serta Human Capital Manager Prama Sanur Beach Bali, Agung Arinata.

Baca Juga:  PT Wawasan Kebun Nusantara Serahkan Bantuan Sembako di Desa Seluas

Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi menyampaikan terima kasih atas kepedulian seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat untuk mendukung kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk kompor senilai Rp500 ribu per unit sebagai modal usaha, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi enam pekerja disabilitas selama 12 bulan. Total anggaran yang dialokasikan Rp1.209.600 atau Rp16.800 per orang per bulan.

Baca Juga:  Nekat Setubuhi Penyandang Disabilitas hingga Hamil, Kakek Terancam 12 Tahun Penjara

Enam penerima manfaat berasal dari beragam latar belakang disabilitas, yakni tuli, netra, skizofrenia, dan disabilitas fisik. Mereka adalah Ayu Intan Melisa Maharani, I Wayan Sugiantara, I Wayan Agus Trinata, Putu Suardinata Angga Prawita, Ayu Septiarini, dan Kasti’ah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar yang dianggap memberi kesempatan setara bagi disabilitas.

Baca Juga:  Pertama di Bali, Jembrana Beri Jaminan Sosial Bagi para Pekerja Rentan

“Program ini sangat positif. Dengan jaminan sosial, pekerja disabilitas juga terlindungi secara layak seperti pekerja lainnya,” katanya.

Melalui kegiatan kolaboratif antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta, diharapkan penyandang disabilitas semakin berdaya, mandiri, dan terlindungi sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup di tengah masyarakat.(per/ub)