UPDATEBALI.com, BADUNG – Dengan berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Bandara I Gusti Ngurah Rai bersiap untuk melayani periode arus balik yang diprediksi akan dimulai sejak Jumat, 12 April 2024.
Selama periode arus mudik dari tanggal 3 hingga 11 April 2024, bandara tersebut telah berhasil melayani sejumlah 575.259 penumpang. Angka tersebut melampaui realisasi pergerakan penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 11 persen.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, penumpang kedatangan lebih banyak dibanding keberangkatan.
“Di awal periode, didominasi oleh kedatangan, dan setelah itu pada periode arus balik akan lebih banyak penumpang yang berangkat,” ucapnya.
Untuk periode arus balik, dari hari ini 12 April 2024 hingga berakhirnya periode Posko 18 April 2024 , diperkirakan akan ada sekitar 452.401 penumpang datang dan berangkat atau rata-rata 64 ribu penumpang per hari. Puncak pergerakan penumpang diperkirakan terjadi pada Minggu, 14 April 2024, dengan jumlah penumpang mencapai 69 ribu.
Handy menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi kepadatan di area bandara dengan menempatkan personil keamanan, petugas lalu lintas, dan pecalang di berbagai titik untuk mengatur arus masuk dan keluar kendaraan.
“Kami juga telah menyiapkan skema pengalihan lalu lintas dan WA Group untuk mempercepat komunikasi antar pihak terkait,” ungkapnya.
Selama periode Posko, Bandara I Gusti Ngurah Rai sedang melakukan optimalisasi dengan menambah jalan akses, perluasan security check point, dan penambahan area parkir. Pekerjaan proyek di penjemputan kedatangan domestik juga tengah dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan dan penumpang.
Selama sembilan hari pelaksanaan Posko hingga kemarin, Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melayani 94 penerbangan tambahan dari total pengajuan 299 penerbangan, dengan rute dominan Jakarta, Surabaya, Makasar, dan Lombok.
Handy berharap bahwa bandara dapat memberikan layanan terbaik bagi para pengguna jasa hingga berakhirnya periode Posko.(yud/ub)