UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI dengan agenda Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik, efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan di Provinsi Bali.
Acara berlangsung di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu, 18 September 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali terus konsisten mendukung kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Sejak awal kepemimpinannya, sejumlah regulasi berbasis teknologi telah diterbitkan, termasuk Pergub Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Koster.
Selain kebijakan, digitalisasi juga diwujudkan melalui langkah nyata di masyarakat. Di antaranya penyediaan wifi gratis di pura dan balai banjar, pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk menghapus blank spot komunikasi, hingga rencana pembangunan tiga menara serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali.
Pemprov Bali juga sedang menjajaki penerapan teknologi digital di bidang pendidikan, khususnya program sertifikasi guru.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa digitalisasi pemerintahan mutlak diperlukan.
“Kami ingin memastikan sejauh mana digitalisasi sudah berjalan di Bali, khususnya di empat sektor: pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, dan pendidikan. Karena sektor-sektor ini kerap menjadi sorotan masyarakat melalui pengaduan digital,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Komisi II mengapresiasi implementasi digitalisasi di Bali. Namun, mereka juga menyoroti pentingnya keamanan data serta integrasi sistem antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyatakan apresiasinya sekaligus menyampaikan beberapa harapan kepada DPR RI.
“Pandangan yang disampaikan menjadi pengayaan bagi percepatan pengembangan sistem digitalisasi di Bali. Kami juga mohon dukungan agar sistem OSS ditinjau kembali, serta agar dana transfer daerah tidak dikurangi karena akan sangat memberatkan daerah,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi digital yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik di Bali.(yud/ub)





