spot_img
spot_img
BerandaBaliBali Aman dari Penimbunan Minyak Goreng

Bali Aman dari Penimbunan Minyak Goreng

UPDATEBALI.com, Denpasar – Pihak kepolisian di sejumlah wilayah di Klungkung dan Denpasar, Provinsi Bali memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng di daerah ini.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana mengatakan bahwa dipastikan tidak ada penimbunan minyak goreng khususnya di Kabupaten Klungkung.

“Kami melakukan pengecekan ke gerai-gerai distributor minyak goreng dan memastikan stok minyak goreng aman dan tidak ada penimbunan oleh oknum distributor,” kata Kapolres Klungkung dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat(18/3/2022).

Baca Juga:  Remaja dihimbau Membaca Label Kemasan Makanan Demi Jaga Kesehatan

Ia mengatakan saat melakukan pengecekan itu, sekaligus meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen.

“Dari hasil cek untuk minyak goreng kemasan masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,� katanya lagi.

Menurutnya, tujuannya untuk tidak sembarangan menjual ke agen atau toko yang sudah berlangganan, agar tidak ada potensi penimbunan minyak goreng tersebut.

“Tujuannya menghindari penimbunan, dibatasi dari distribusi ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan PT ini,� katanya.

Baca Juga:  Berikut Perbedaan Sistem Pengereman ABS dan CBS pada Sepeda Motor Honda 

Sebelumnya, Polresta Denpasar juga melakukan pengecekan dan memastikan kestabilan harga minyak goreng, sehingga tidak terjadi kelangkaan termasuk pendistribusian dari hulu sampai ke hilir atau masyarakat.

Tempat ketiga yang menjadi sasaran pemeriksaan satgas pangan di Swalayan Tiara Dewata yang diterima oleh Chief Security Anak Agung Kusuma yang menyampaikan untuk pasokan minyak goreng di Tiara Dewata masih aman dan mencukupi, tetapi untuk pembelian memang masih dibatasi hanya 2 liter per orang.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78, Polda Bali Rayakan dengan Upacara dan Penganugerahan

Hasil pengecekan di lapangan bahwa di tingkat distributor dan toko retail modern ketersediaan minyak goreng masih aman dan pendistribusian juga lancar.

“Kami menyampaikan kepada para pihak yang berkecimpung dalam usaha minyak goreng dari hulu sampai ke hilir, jangan pernah ada yang menimbun minyak untuk kepentingan pribadi atau lainnya karena tim satgas pangan akan menindak tegas,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP. Bambang Yugo Pamungkas.(ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments