UPDATEBALI.com, BADUNG – Komitmen mempercepat pengelolaan sampah dari hulu terus digencarkan di Kabupaten Badung.
Kali ini, dua kecamatan yaitu Kuta Utara dan Mengwi, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bali.
Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Rabu 25 Juni 2025 bersama Duta PSBS PADAS, Ny. Putri Suastini Koster, dan Tim Pokja PSP PSBS. Acara dihadiri oleh perbekel, lurah, TP PKK, bendesa, serta pasikian krama istri dari kedua kecamatan.
Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana, menyampaikan bahwa pertumbuhan wilayah yang pesat berdampak langsung pada peningkatan jumlah sampah. Oleh sebab itu, menurutnya, program PSBS PADAS menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Wilayah kami mengalami perkembangan signifikan, namun dibarengi dengan meningkatnya volume sampah. Dengan adanya program ini, kami optimistis pengelolaan sampah akan lebih tertata,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, menegaskan pentingnya sinergi antar elemen, terutama masyarakat, dalam menyukseskan pengelolaan sampah. Ia mengajak desa dan kelurahan aktif melakukan edukasi dan praktik pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam mengoptimalkan bank sampah dan TPS3R,” ujarnya.
Ny. Putri Suastini Koster mengapresiasi semangat kedua kecamatan yang dinilai sudah menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan sampah. Ia menyoroti perlunya perubahan pola pikir masyarakat, dari sistem lama yang hanya mengandalkan TPA menjadi sistem yang lebih bertanggung jawab sejak dari sumbernya.
“Kita masih terbiasa dengan pola kumpul-angkut-buang. Inilah yang membuat TPA seperti Suwung menampung sampah melampaui kapasitas. Ini harus kita ubah,” tegasnya.
Putri Koster juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas pemerintah. Setiap elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, hingga perkantoran, harus terlibat secara aktif.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengimplementasikan regulasi yang sudah ada, seperti Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah dari sumber.
“Peraturannya sudah ada, tinggal dijalankan secara konsisten. Bahkan desa adat sudah punya dasar hukum untuk bertindak,” ungkapnya.
Beberapa desa di Badung pun mendapat pujian karena berhasil mengelola sampah secara mandiri dan inovatif. Desa Punggul dikenal dengan sistem “tong edan”-nya, dan Desa Cemenggaon telah mengembangkan teba modern. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya.
Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menambahkan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini berada dalam status darurat. Karena itu, Pemprov Bali menetapkannya sebagai program super prioritas.
“Isu sampah sudah tidak bisa ditunda. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap desa menjalankan program ini secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen dari Kuta Utara dan Mengwi dalam mendukung penuh implementasi PSBS.
Dengan sinergi lintas sektor, Pemprov Bali optimistis Bali akan mampu mewujudkan lingkungan bersih dan bebas sampah melalui gerakan nyata berbasis sumber.(yud/ub)





