
UPDATEBALI.com, BULELENG — Niat mencari kehangatan sambil membakar ikan di kawasan Pangkung Tibu Lesung, Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, berujung petaka.
Aktivitas pembakaran yang diduga dilakukan seorang pemancing memicu kebakaran yang melahap lahan seluas sekitar 15 are, Senin 17 Agustus 2026 malam.
Api mulai terlihat sekitar pukul 20.31 Wita. Kobaran dengan cepat membesar setelah membakar tumpukan sampah dan material di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membuat warga harus bergerak cepat sebelum api semakin meluas.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengatakan laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti petugas Polsek Busungbiu.
“Piket Fungsi UKL Polsek Busungbiu bersama Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu yang dipimpin Pawas Kanit Reskrim Polsek Busungbiu IPDA Gede Ngurah Partayasa langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi serta membantu proses pemadaman,” Kata Yohana, Selasa 18 Agustus 2026.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Gede Dodi (45), warga Banjar Dinas Kelod. Saat melihat api membakar tumpukan sampah di kawasan tersebut, saksi langsung menghubungi kepolisian dan warga sekitar.
Warga kemudian bergotong royong melakukan pemadaman awal. Petugas kepolisian turut mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman sembari menunggu armada pemadam kebakaran tiba.
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, api diduga berasal dari aktivitas seorang pemancing yang membakar sampah untuk menghangatkan diri sekaligus memasak atau membakar ikan hasil tangkapannya.
Namun, hingga proses penanganan selesai, sosok pemancing tersebut masih belum diketahui. Diduga ia telah meninggalkan lokasi sebelum kobaran api membesar dan diketahui warga.
Untuk menjinakkan api, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kapos Seririt dan satu unit mobil tangki air BPBD Kabupaten Buleleng dikerahkan. Petugas bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar area tersebut.
Setelah upaya yang dilakukan selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 Wita. Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan lancar.
Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan bara api setelah melakukan pembakaran. Jika melihat api mulai merembet atau berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melakukan penanganan awal dan menghubungi petugas.
“Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat kami imbau tidak meninggalkan api atau bara dalam kondisi masih menyala dan segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran,” tutup Yohana.(dna/ub)


