UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengusulkan untuk mengkaji kembali kawasan Celukan bawang yang masuk dalam kawasan industri tetapi dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng 2023-2043 terdapat zona pariwisata.
Usai melaksanakan rapat diruang rapat Dinas PUPR Provinsi Bali, pada Rabu 27 Juli 2023, Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH.MH mengatakan, keberadaan kawasan atau zona pariwisata dalam kawasan industri Celukan Bawang, nantinya dapat menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan pariwisata di Buleleng.
Apalagi di Desa Sangalangit terdapat proses pembangunan pabrik bahkan ada yang sudah melakukan kerjasama dengan para petani, hanya saja keberadaannya berada di luar kawasan industri sehingga dari sisi legalitas usaha atau perencanaan tidak terpenuhi.
“Jadi dari komisi II meminta dua kawasan ini dikaji kembali atau diatur kembali dalam batang tubuh ranperda RTRW,” Ucap Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH., MH.
Menyikapi hak tersebut, Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, ST., MT menyatakan, pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng 2023-2043 baru memasuki tahap awal. Dimana pada draf rancangan yang telah diberikan kepada Dinas PUPR, masih ada beberapa mekanisme dan penyesuaian terhadap Ranperda RTRW Provinsi Bali.
Kemudian untuk, masukan dari komisi II DPRD Buleleng tersebut, pihak ga menyebut hal itu merupakan usulan dari pemerintah Kabupaten Buleleng pada 2018 melakukan perubahan zonasi, dimana sebagian pantai tersebut diusulkan sebagai pariwisata. Nantinya bisa dibahas lebih mendalam dengan tetap mengacu pada Ranperda RTRW Provinsi Bali yang sudah ditetapkan.
“Dari kajian awal yang kami dapatkan, ada beberapa yang harus menyesuaikan dengan Perda RTRW Provinsi serta untuk masukan lainnya nanti bisa dibahas lebih lanjut,” Terang Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, ST., MT.
Sekedar diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali serta jajarannya, Angota Komisi II DPRD Buleleng, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng beserta staf, Konsultan perencana RTRW Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Buleleng serta peserta publik melalui zoom meeting.(dna/ub)