UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara resmi meluncurkan Gerakan Pemantauan Pemilahan Sampah dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, dalam kolaborasi dengan TNI, Polri, dan PKK Desa.
Peluncuran ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis 26 Oktober 2023, yang ditandai dengan pemukulan gong. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah, baik di rumah tangga maupun di sumbernya.
Sekretaris Daerah, Adi Arnawa, menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah, yang telah diatur melalui Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, setiap individu bertanggung jawab untuk mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis dengan cara yang ramah lingkungan.
Namun, masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, seperti ke saluran air, sungai, atau jurang, yang berdampak buruk pada kualitas lingkungan, termasuk air, tanah, dan udara. Selain itu, sampah yang tercampur sulit untuk diolah lebih lanjut.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 534,8 ton per hari, yang masih jauh dari konsep “zero waste.” Oleh karena itu, pemantauan dan pemilahan sampah sejak sumbernya menjadi kunci kesuksesan dalam upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan mewujudkan pengelolaan sampah zero waste.
Adi Arnawa menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki dampak positif dalam mengurangi polusi udara, air, dan tanah, serta mengurangi pemanasan global. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyambut baik kolaborasi antara TNI, Polri, dan PKK dalam membina dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk memilah sampah mereka, sehingga ia yakin masalah sampah dapat ditangani dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Wayan Puja, melaporkan bahwa peluncuran gerakan pemantauan pemilahan sampah ini didasari oleh fakta bahwa sampah masih sering tercampur, yang sulit untuk dikelola.
Metode pengumpulan dan pembuangan sampah serta persepsi masyarakat yang berpikir bahwa ada pihak lain yang akan mengurusnya, semakin mempersulit pengelolaan sampah. Untuk menjalankan pengelolaan sampah dengan lebih efisien, murah, dan menghasilkan manfaat ekonomi, penting untuk memilah sampah.
Puja menjelaskan bahwa pada tahap awal, kegiatan ini akan difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Mengwi, Abiansemal, dan Petang, yang menghasilkan sampah sebanyak 335,3 ton per hari. Dari hasil kajian, diketahui bahwa 65% dari sampah tersebut adalah organik, dan 15% adalah sampah anorganik.
Jika sampah organik dapat diolah di tingkat rumah tangga, maka akan terjadi pengurangan sampah yang masuk ke ruang publik sebesar 217,94 ton per hari, sehingga yang perlu diurus hanya 117,36 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 30% atau 35,2 ton per hari merupakan residu, sementara sisanya sebesar 82,16 ton per hari memiliki nilai ekonomis.
Untuk mendukung efektivitas pemilahan sampah, DLHK Badung telah mengundang beberapa pihak yang dapat menjadi mitra, termasuk PT Waste for Change Alam Indonesia (Eco Bali Recycling), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), PT Coca Cola Distribution Indonesia, Surabaya, dan Yayasan Bali Wastu Lestari. Kegiatan pemantauan ini akan berlangsung selama 60 hari, dan diharapkan dapat selesai pada akhir Desember 2023. (den/ub)