UPDATEBALI.com, JAKARTA – Kemudahan berbelanja obat secara daring ternyata menyimpan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Produk obat palsu atau berkualitas rendah yang dijual melalui platform online berpotensi memperpanjang penyakit, menimbulkan resistensi obat, hingga menyebabkan kematian.
Fenomena ini mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap apotek daring, guna melindungi konsumen dari peredaran obat ilegal.
Berbelanja obat secara daring memang praktis, cepat, dan sering kali lebih murah. Konsumen bisa menghindari antrean panjang di puskesmas atau rumah sakit. Namun, risikonya sangat tinggi, terutama bila obat yang diterima tidak resmi atau palsu.
Perdagangan obat daring kini berkembang pesat di Indonesia. Beberapa aplikasi seperti Halodoc dan K-24 telah memperoleh persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga relatif aman bagi konsumen. Namun dari ribuan apotek daring yang beroperasi, hanya 12 yang memiliki izin resmi, sementara sisanya ilegal dan berpotensi menjual obat palsu.
“Obat-obatan palsu meniru barang asli, tetapi dapat membahayakan kesehatan, memperpanjang penyakit, dan bahkan menyebabkan kematian,” ujar Yusi Anggriani, dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pancasila dan pemimpin proyek Sistem Pelacakan Obat Berisiko (STARmeds).
Kasus nyata menunjukkan bahayanya. Pada awal Januari 2022, tiga pria ditangkap di Bogor karena memproduksi obat etikal palsu di bengkel otomotif mereka. Sebelumnya, pada akhir 2020, dua pria di Mataram, NTB, ditangkap karena membeli obat palsu secara daring untuk dijual kembali. Selama pandemi COVID-19, kepanikan masyarakat mendorong permintaan obat antimalaria palsu, meningkatkan risiko kesehatan publik.
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perdagangan obat palsu bernilai US$31 miliar di negara berpenghasilan menengah. Obat antimikroba palsu dapat menyebabkan resistensi antibiotik, memaksa pasien menggunakan obat lebih kuat dan berisiko fatal jika infeksi tidak tertangani. Pada tahun 2017, antimalaria palsu di Sub-Sahara Afrika menewaskan 64.000–158.000 orang.
Selain risiko kesehatan, obat palsu juga membebani sistem kesehatan dan ekonomi. Di Afrika Sub-Sahara, biaya ekonomi akibat obat antimalaria palsu diperkirakan mencapai US$21,4 juta hingga US$52,4 juta per tahun.
Di Indonesia, keterbatasan anggaran program layanan kesehatan juga menjadi tantangan. Strategi pengadaan obat melalui jalur resmi, seperti BPJS Kesehatan, terbukti menjaga kualitas. Meski begitu, BPOM mencatat sejumlah kasus distribusi obat generik dan vaksin palsu, termasuk sindikat vaksin palsu yang beroperasi lebih dari 10 tahun dan menyebabkan kematian bayi pada 2016.
“Motif para pelaku sangat jelas: meraih keuntungan besar. Obat palsu dijual lebih murah dan menarik bagi konsumen yang ingin hemat,” kata Stanley Saputra, Manajer Keterlibatan studi STARmeds.
Masyarakat diimbau untuk membeli obat hanya melalui jalur resmi, seperti puskesmas, rumah sakit, atau apotek daring berizin BPOM. Meski antrean di fasilitas kesehatan mungkin memakan waktu, pasien lebih terjamin memperoleh obat asli dan aman.
Program penelitian STARmeds, yang digagas Universitas Pancasila bekerja sama dengan Imperial College London dan Universitas Erasmus, menekankan pentingnya pengawasan ketat dan literasi konsumen terhadap obat daring.
Artikel ini sudah terbit dalam Bahasa Inggris pada tanggal 27 Juli 2022 di 360info.org.(den/ub)





