spot_img
spot_img
BerandaBaliAntisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara menggelar Giat Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen pada Jumat, 19 Januari 2024, malam.

Hal ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi cooling sistem serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan  Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Pengendara, Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober

Dari pelakaanaan kegiatan tercatat sebanyak 20 orang penduduk non permanen beridentitas/KTP yang mayoritas berasal dari luar Bali. Dimana, setelah dilaksanakan pendataan, seluruhnya diberikan pembinaan dan sosialisasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta mengatakan, Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja bersama seluruh jajaran terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dimana, penertiban penduduk non permanen ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Kedewasaan Demokrasi

Sucipta beeharap, seluruh penduduk tersebut agar hadir ke kantor desa pada Senin, 22 Januari 2024, mendatang untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk non permanen. Dengan demikian seluruh penduduk non permanen telah memiliki surat keterangan sebagai identitas resmi.

“Dengan mereka memiliki surat penduduk non permanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan,” ungkap Sucipta.

Baca Juga:  KPU RI Resmi Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat

Tidak hanya itu, pihaknya menyarankan agar penduduk non permanen bersama seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali, untuk itu menjadi penting bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kambitmas,” ujarnya.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments