UPDATEBALI.com, DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib DPRD dengan melibatkan anggota DPRD Komisi I dan II.
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, SH., MH., yang juga bertindak sebagai Koordinator dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Tata Tertib DPRD, menyampaikan pentingnya aturan ini dalam menunjang kinerja anggota dewan. Bersama rekannya, Ketut Tama, Supartha menekankan bahwa tata tertib tersebut akan memberikan landasan yang kuat bagi anggota legislatif.
Menurut Supartha, rancangan tata tertib ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembahasan tata tertib DPRD Bali ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kekuatan anggota dewan sebagai lembaga legislatif, dengan dasar hukum yuridis, filosofis, dan sosiologis,” jelasnya kepada awak media pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung DPRD Bali.
Supartha juga menyatakan bahwa setelah peraturan tata tertib ini disahkan, akan segera disosialisasikan kepada anggota dewan dan masyarakat. Tujuan utamanya adalah mengedepankan aspirasi masyarakat dan memastikan para anggota dewan dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
“Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan kinerja DPRD Bali semakin efektif dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali,” jelasnya. (den/ub)





