UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang anak yang baru berusia 16 tahun di Kabupaten Buleleng mengaku dicegat seorang tidak dikenal. Mirisnya orang yang mencegatnya malah memukuli korban lantaran menolak ajakan untuk berhubungan seksual menyimpang.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan terkait adanya dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Menurut laporan yang masuk pada Rabu 14 Januari 2026, peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
“Benar, laporan masuk kemarin, kejadiannya pada Selasa 13 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Korban baru pulang dari rumah sakit sehabis menjenguk kakeknya,” Kata IPTU Yohana, dikonfirmasi Kamis 15 Januari 2026.
Dimana korban yang berinisial PE ini kala itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Akan tetapi setibanya korban di Simpang Empat Kelurahan Banyuning tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menghampirinya. Pria tersebut berpura-pura meminta pertolongan dan mengajak korban ke kos pria tersebut yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning.
Karena iba korban langsung mengikuti ajakan terduga pelaku. Sesampainya di kos terduga pelaku, korban langsung diperlihatkan sebuah pesan singkat isinya tentu ajakan untuk melakukan perbuatan seksual menyimpang. Bahkan PE mengaku sempat diiming-imingi sejumlah uang agar mau menuruti hasrat terlapor.
Korban yang merasa tidak nyaman lantas bermaksud meninggalkan kamar terlapor. Akan tetapi situasi seketika berubah, terlapor diduga melakukan perampasan terhadap handphone korban langsung melemparnya hingga rusak. Tidak sampai disana lengan korban juga ditahan dan terlapor melakukan pemukulan ke wajah sampai korban alami pendarahan pada hidung.
Insiden tersebut lantas diteruskan hingga korban dipukul beberapa kali pada bagian kepala. Meski sempat berteriak meminta pertolongan, namun kebetulan tidak ada warga yang melintas. Kini akibat peristiwa tersebut korban mengalami sejumlah luka fisik dan handphone miliknya rusak dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 12 juta.
“Kasusnya sudah ditangani Satreskrim Polres Buleleng, kami harap masyarakat selalu waspada jika mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan penganiayaan segera melapor,” Pungkas dia.(Dna/ub)





