spot_img
spot_img
BerandaBaliAksi Pencurian di Pura Banyuning Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan, Dua Lainnya...

Aksi Pencurian di Pura Banyuning Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Kabur

UPDATEBALI.com, BULELENG – Aksi pencurian di kawasan suci Pura Pemayun (jeroan), Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng berhasil digagalkan warga pada Selasa 17 Maret 2026 dini hari. Dalam kejadian ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dengan membawa barang hasil curian.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.

“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Banyuning. Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” Kata dia, Selasa 17 Maret 2026.

Baca Juga:  Peringati HUT RI Ke-78, Komunitas HAI Bali Chapter Adakan Touring dan Family Gathering

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 23.30 Wita, ketika dua warga setempat melihat gerak-gerik mencurigakan dari empat orang tidak dikenal yang masuk ke area dalam (jeroan) Pura Pemayun. Saat itu, warga tengah berkumpul di depan balai banjar yang berada tepat di depan pura. Merasa curiga, warga kemudian masuk ke area pura untuk memastikan aktivitas tersebut.

Tak lama berselang, keempat orang tersebut terlihat keluar dari area pura melalui arah SDN 1 Banyuning, sambil membawa barang yang diduga beras dalam jumlah yang belum diketahui. Melihat kejadian tersebut, warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Juga:  Maling Ratusan Helm di Buleleng, Rizki Terancam Pidana 5 Tahun

Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi yang belum diketahui, sambil membawa barang yang diduga hasil curian.

“Setelah menerima laporan, tim URC Polsek Singaraja dan SPKT Polres Buleleng langsung menuju TKP dan mendapati dua terduga pelaku sudah diamankan oleh warga,” Terang IPTU Yohana.

Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial Komang GS (40) dan Komang A asal Kelurahan Penarukan, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pria Asal Bengkulu Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Jembrana, Setelah Tipu Puluhan Korban

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi yang digunakan oleh pelaku yang tertangkap. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya serta mendalami jumlah dan jenis barang yang dicuri.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengimbau agar warga mengedepankan keselamatan saat bertindak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” Tandasnya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments