UPDATEBALI.com, BULELENG — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Padas Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mengajak generasi muda Bali untuk mengubah pola pikir dalam penanganan sampah, dari kebiasaan membuang menjadi kebiasaan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Numbara V Palang Merah Remaja (PMR) yang diselenggarakan oleh PMI Provinsi Bali di Taman Wisata Danau Buyan, Sukasada, Buleleng, pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 333 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Bali, mulai dari tingkat SD (mula), SMP (madya), hingga SMA (wira), dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2025.
Dalam arahannya, Putri Koster menyoroti bahwa 65 persen dari timbulan sampah rumah tangga merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola langsung di lingkungan rumah.
“Kita harus berhenti berpikir membuang sampah, dan mulai menanamkan kebiasaan mengelola sampah dari rumah,” tegasnya.
Ia memperkenalkan metode pengelolaan berbasis rumah tangga, seperti penggunaan tong komposter dengan cairan eco-enzyme yang mampu mempercepat proses fermentasi serta menghasilkan pupuk cair.
Selain itu, Putri Koster mendorong penerapan sistem Teba Modern, yaitu konsep pengelolaan sampah organik mandiri di pekarangan rumah, walaupun dengan lahan terbatas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukanlah solusi jangka panjang. Kondisi TPA Suwung, yang kini kelebihan kapasitas akibat kiriman sampah dari empat wilayah, menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik.
“TPA tidak menyelesaikan masalah. Kita tidak boleh membiarkan desa-desa menjadi korban seperti Suwung karena kesalahan sistemik puluhan tahun,” ujarnya.
Dialog interaktif dengan para peserta berlangsung hangat. Para remaja menyampaikan berbagai ide, mulai dari pembuatan kerajinan tangan dari botol bekas hingga usulan desentralisasi sistem pengelolaan sampah.
“Jangan mau disebut generasi stroberi, lemah dan mudah menyerah. Kalian adalah generasi tangguh. Yang sederhana saja: kelola sampah dari rumah. Jangan berpikir membuang, tapi berpikir menyelesaikan,” ujar Putri Koster penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan desa adat dan komunitas lokal, yang telah diperkuat melalui regulasi daerah seperti Pergub No. 47 Tahun 2019, Keputusan Gubernur No. 381 Tahun 2021, dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Bali Bersih Sampah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara hari pertama ditutup dengan penyerahan simbolis tempat sampah plastik daur ulang kepada pengelola kawasan Danau Buyan.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Bali, Gusti Bagus Alit Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat para peserta.
“Kita ingin Bali menjadi yang terbaik dalam pengelolaan sampah, bukan hanya plastik, tapi semua jenis. Dan itu hanya bisa dicapai jika dimulai dari individu, keluarga, dan sekolah,” tutupnya.(yud/ub)





