
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tahapan akhir penilaian penghargaan Adhyasta Prajaniti 2025 resmi digelar dengan agenda presentasi karya tulis oleh lima finalis dari perangkat daerah Provinsi Bali.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu 4 Juni 2025 dan Kamis 5 Juni 2025, sebagai bagian dari proses seleksi untuk menentukan perangkat daerah terbaik dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada hari pertama, tiga finalis tampil menyampaikan gagasannya, yakni Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Sedangkan di hari kedua, dua finalis lainnya — Dinas Koperasi dan UKM serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali — berkesempatan mempresentasikan karya tulis mereka di hadapan dewan juri.
Proses penilaian dilakukan oleh tim asesor independen yang terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Dr. I.B. Erwin Ranawijaya, S.H., M.H. dari Universitas Udayana, Bagus Putu Santika, S.E., M.Si., Ak. dari BPKP Bali, dan Dani Marsa Aria Putri, S.I.Kom. dari Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Kriteria penilaian mencakup orisinalitas ide, kesesuaian program dengan kebutuhan pemerintahan, dampak terhadap peningkatan tata kelola, serta keberlanjutan implementasi. Kelima finalis telah berhasil melewati seleksi awal yang ketat untuk bisa melangkah ke babak penentuan ini.
Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, menyatakan penghargaan setinggi-tingginya terhadap semangat dan kualitas karya para peserta.
“Ajang Adhyasta Prajaniti tidak sekadar lomba, namun merupakan sarana untuk memperlihatkan dedikasi perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Ini menjadi ruang yang mendorong sinergi dan inovasi lintas sektor,” ungkapnya.
Pemenang Adhyasta Prajaniti 2025 akan diumumkan dan dianugerahi langsung oleh Gubernur Bali dalam seremoni puncak yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali.
Sebagai informasi, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bali kepada perangkat daerah yang menunjukkan praktik terbaik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.(yud/ub)


