UPDATEBALI.com, BULELENG – Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah tersebut dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Ni Made Susi Adnyani, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil SPI 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam forum tersebut, Susi menegaskan bahwa SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Survey Penilaian Integritas (SPI) diperlukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan,” ujar Susi saat memimpin rapat.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya peningkatan kinerja di lingkungan perangkat daerah agar capaian SPI Kabupaten Buleleng ke depan dapat semakin baik. Menurutnya, upaya tersebut harus didukung dengan langkah konkret dan berkelanjutan dari seluruh jajaran.
“Kinerja perangkat daerah perlu ditingkatkan lagi agar capaian SPI dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Susi juga menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi kepada seluruh pegawai. Ia menilai, sosialisasi yang intensif akan membantu meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi.
“Sosialisasi kepada jajaran pegawai perlu ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan tersusun rencana aksi yang lebih terarah, terukur, dan efektif sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfosanti, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM, serta para Inspektur Pembantu dan Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Buleleng. (adv/ub)





