UPDATEBALI.com, JAKARTA – Sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Rabu 25 Maret 2026.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK. Dari tujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sementara dua lainnya merupakan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, serta anggota ex-officio Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.
Dengan pengucapan sumpah ini, para anggota Dewan Komisioner resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang tentang OJK dan Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong sektor jasa keuangan agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga kepercayaan publik, serta meningkatkan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan penguatan pasar keuangan sebagai bagian dari upaya menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Selain itu, OJK akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadapi dinamika ekonomi global sekaligus mempercepat transformasi sektor keuangan di dalam negeri.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, serta para pelaku industri jasa keuangan.
Dengan susunan kepemimpinan baru ini, OJK diharapkan semakin solid dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.(yud/ub)





