Pemkab Klungkung Bahas Ranperda Kebudayaan dan Penamaan Jalan untuk Perkuat Identitas Daerah

0
155
Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri rapat paripurna pembahasan dua Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Penamaan Jalan untuk memperkuat identitas daerah serta melestarikan nilai-nilai lokal.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri rapat paripurna pembahasan dua Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Penamaan Jalan untuk memperkuat identitas daerah serta melestarikan nilai-nilai lokal. Sumber foto : Humas Klungkung

UPDATEBALI.comKLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah strategis untuk melindungi kekayaan budaya sekaligus menata estetika wilayah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga:  Serangan Jantung, Warga Belanda Meninggal di Dekat Kolam Renang

Bupati Satria mengapresiasi inisiatif dan kerja sama DPRD dalam mengusulkan serta membahas kedua Ranperda tersebut.

Menurutnya, kedua regulasi ini memiliki keterkaitan erat dalam penguatan identitas daerah, pelestarian nilai-nilai luhur, serta penataan ruang publik yang berlandaskan sejarah dan kearifan lokal.

“Terkait dua ranperda ini sangat penting, bagaimana kita memastikan perlindungan budaya ada dasar hukumnya dan bagaimana pembinaan serta pelestarian oleh masyarakat dapat mendorong kemajuan budaya,” ujar Bupati Satria.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Lantik 18 Pejabat Struktural, Harapkan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Lebih lanjut, Bupati Satria menekankan pentingnya Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Selama ini, belum ada dasar hukum yang jelas terkait penamaan sarana publik, sehingga regulasi ini diharapkan memudahkan identitas daerah sekaligus pelayanan publik.

“Melalui kedua regulasi ini, Klungkung tidak hanya tertata secara fisik melalui penamaan sarana umum yang jelas, tetapi juga tumbuh secara spiritual dan mental melalui pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Gelar Audiensi dengan Berbagai Pihak, Bahas Kesejahteraan Pegawai hingga Pelestarian Budaya

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, serta Kepala OPD terkait lainnya.(yud/ub)