spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Percepat Penataan Kabel Udara di Kawasan Perkotaan

Pemkab Buleleng Percepat Penataan Kabel Udara di Kawasan Perkotaan

UPDATEBALI.comBULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan keberadaan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan. Upaya penataan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari penataan estetika kawasan perkotaan dan permukiman.

Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui pertemuan lintas sektor yang digelar di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu 21 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP duduk bersama dengan para penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali. Forum ini membahas langkah konkret penataan kabel jaringan, termasuk penanganan tiang-tiang yang kondisinya miring, tidak difungsikan, maupun berisiko terhadap keselamatan publik.

Baca Juga:  Sekolah dan Siswa dapat Buat Akun SNPMB Mulai 9 Januari

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh ISP dalam menindaklanjuti kondisi jaringan di lapangan. Ia meminta agar kabel dan tiang jaringan yang tidak sesuai standar segera dirapikan oleh pihak terkait.

“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta.

Baca Juga:  Transformasi Menuju Smart City, Pemkab Buleleng Fokus pada Kolaborasi Sektoral

Selain aspek teknis, persoalan perizinan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Suharta, kelengkapan izin dan kejelasan data jaringan akan sangat membantu dalam proses penanganan apabila terjadi gangguan di lapangan.

“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.

Dari pihak penyedia layanan, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif yang dibangun Pemerintah Kabupaten Buleleng. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha telekomunikasi menjadi kunci agar penataan jaringan berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Empat Prodi FEB Unud Siap Raih Akreditasi Internasional FIBAA

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Namun demikian, Widiartama juga mengakui masih adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait koordinasi dan pendataan penanggung jawab jaringan di masing-masing wilayah operasional.

“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments