UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai melangkah serius dalam menata keberadaan papan reklama yang tersebar di sejumlah titik.
Langkah ini ditempuh untuk menjaga keindahan tata ruang sekaligus menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Reklama di Kabupaten Buleleng, Selasa 16 September 2025 di Kantor Bupati. Ia menekankan bahwa wajah kota, khususnya Singaraja, perlu ditata dengan memperhatikan aspek estetika.
“Penempatan papan reklama harus rapi dan sesuai aturan. Jangan sampai mengganggu keindahan kota. Kami ingin wajah Buleleng tetap enak dipandang, tertata, dan punya nilai estetis,” ungkap Sutjidra.
Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan titik-titik rekomendasi untuk pengusaha reklama. Dari hasil pemetaan, terdapat 101 titik eksisting dan rencana pengembangan hingga 430 titik reklama baru yang tersebar di berbagai wilayah. Penataan ini sekaligus menghindari pelanggaran tata ruang.
Bupati Sutjidra juga menyoroti potensi besar reklama bagi pendapatan daerah.
“Potensi pendapatan dari sektor reklama bisa mencapai Rp15 miliar. Ini yang akan kita optimalkan sebagai tambahan PAD untuk memperkuat pembangunan daerah,” jelasnya.
Usai sosialisasi, reklama yang berdiri tidak sesuai aturan akan ditindak oleh Satpol PP. Sutjidra berharap para pelaku usaha reklama dapat berkolaborasi dengan pemerintah sehingga penataan bisa berjalan baik.
“Kami ingin tertib, rapi, dan bermanfaat. Dengan penataan reklama yang tepat, wajah Buleleng akan semakin indah sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan,” pungkasnya.(adv/ub)





