UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik di tengah dinamika dan tantangan perekonomian global.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.
OJK mencatat perekonomian global menunjukkan sinyal perbaikan meskipun masih dibayangi perlambatan, khususnya di Tiongkok. Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, namun laju pertumbuhannya diperkirakan melandai pada 2026 seiring meningkatnya risiko fiskal serta ketidakpastian geopolitik.
Perbedaan arah kebijakan moneter yang ditempuh sejumlah bank sentral dunia juga turut memengaruhi volatilitas pasar keuangan global.
Di tengah kondisi tersebut, perekonomian domestik Indonesia dinilai tetap resilien. Inflasi inti pada Desember 2025 tercatat mengalami peningkatan, sektor manufaktur masih berada pada fase ekspansif, serta kinerja eksternal tetap terjaga dengan neraca perdagangan yang kembali mencatatkan surplus.
Dari sisi pasar modal, OJK melaporkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 22,13 persen secara tahunan ke level 8.646,94 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang tahun.
Likuiditas transaksi saham juga meningkat signifikan, terutama didorong oleh peran aktif investor ritel domestik. Selain itu, pasar obligasi serta industri pengelolaan investasi turut menunjukkan tren positif dengan peningkatan nilai aset kelolaan dan reksa dana.
Sektor perbankan nasional juga menunjukkan kinerja yang stabil. Intermediasi perbankan terus membaik dengan pertumbuhan kredit mencapai 7,74 persen secara tahunan pada November 2025. Pertumbuhan tersebut disertai kualitas kredit dan likuiditas yang tetap terjaga.
Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh double digit, sementara rasio permodalan perbankan berada pada level yang kuat sebagai bantalan dalam menghadapi risiko global.
Sementara itu, kinerja industri keuangan nonbank, yang meliputi sektor asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pinjaman daring, tercatat stabil.
OJK menegaskan terus memperkuat fungsi pengawasan dan pelindungan konsumen, termasuk melalui penindakan terhadap pelanggaran ketentuan serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Memasuki tahun 2026, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan di tengah tantangan global yang masih berlangsung.(yud/ub)





