Menteri Hukum Resmikan Posbankum, Wabup Tjok Surya Apresiasi Penguatan Layanan Hukum Desa

0
315
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungannya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Bali.
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungannya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Bali. Sumber foto : Humas Klungkung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Upaya memperluas akses layanan hukum di Bali kembali diperkuat melalui Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat, 12 Desember 2025.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, hadir mewakili Bupati Klungkung dalam acara yang menjadi langkah penting pemerataan keadilan hingga tingkat desa.

Peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan kulkul oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Negara harus hadir memberi kepastian hukum tanpa membedakan kemampuan ekonomi. Posbankum ini menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Posbankum dihadirkan untuk memastikan seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh bantuan hukum yang cepat, mudah, dan gratis. Selain itu, pelatihan paralegal yang dibuka bersamaan menjadi upaya membekali masyarakat desa dengan pemahaman dasar hukum.

Baca Juga:  Unit Usaha Kuliner Koperasi Gema Nadi Lestari Tawarkan Berbagai Olahan Ikan Segar

Pelatihan ini diharapkan melahirkan kader hukum desa yang mampu memberikan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa.

“Kehadiran paralegal di desa akan memperkuat kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum sejak dini,” tambah Koster.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan layanan Posbankum dan advokasi hukum di wilayahnya.

Baca Juga:  Wabup Kasta Lestarikan Tradisi Megibung dan Meprani di Desa Banjarangkan

Wabup Tjokorda Surya menyampaikan bahwa Posbankum menjadi instrumen penting untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Ia menilai keberadaan layanan ini akan semakin mendekatkan penyelesaian hukum kepada warga desa dan kelurahan.

Melalui peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal ini, Bali memperluas jaringan bantuan hukum dan memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola hukum yang inklusif.

Program ini juga menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.(yud/ub)