
UPDATEBALI.com, DENPASAR — Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Gedung DPRD Denpasar, Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap tiga Ranperda strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga Ranperda yang mendapat persetujuan yakni Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2054, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Denpasar, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Denpasar.
Pandangan fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra yang dibacakan Ir. Gede Tommy Sumertha. Fraksi Gerindra menyatakan setuju ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama panitia khusus (pansus) dan perangkat daerah.
Fraksi menekankan pentingnya penataan utilitas yang terintegrasi, penguatan kebijakan perlindungan lingkungan, serta peningkatan edukasi dan mitigasi bencana. Penutupan permanen TPA Suwung juga dinilai menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro menegaskan bahwa ketiga Ranperda telah memenuhi persyaratan pembentukan regulasi daerah.
Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin penataan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan terkoordinasi.
Fraksi Golkar pun menyatakan menerima ketiga Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
Pandangan Fraksi PSI–NasDem yang dibacakan Agus Wirajaya menyoroti urgensi penataan kabel dan jaringan utilitas melalui SJUT-IPT demi keindahan dan keselamatan kota. Fraksi juga menilai RPPLH sebagai arah strategis pembangunan lingkungan jangka panjang, serta menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PSI–NasDem turut mengapresiasi capaian Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025, sembari mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hulu dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
Pandangan fraksi ditutup oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra. Fraksi memberikan apresiasi atas penyusunan tiga Ranperda yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ketiga regulasi tersebut dianggap penting dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertata, aman, dan berkelanjutan, khususnya dalam penataan jaringan kabel, penguatan mitigasi bencana, serta kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan penuh atas seluruh Ranperda yang dibahas.
Dalam sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, disampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Kota Denpasar. Sebanyak 14 Ranperda berhasil diselesaikan melalui kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Denpasar.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan kami kaji dan tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Denpasar yang semakin maju, berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.
Di akhir rapat paripurna, pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Denpasar, serta seluruh fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mereka mendoakan keselamatan serta kelancaran proses pemulihan bagi seluruh korban. Pada kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkot Denpasar juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani.(per/ub)


