spot_img
spot_img
BerandaBaliPuluhan Bilah Gong di Balai Desa Adat Padangkeling Hilang

Puluhan Bilah Gong di Balai Desa Adat Padangkeling Hilang

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak 20 bilah gong yang sebelumnya disimpan di Balai Serba Guna/Kantor Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Singaraja raib digondol maling. Kejadian tersebut baru diketahui Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 08.30 Wita.

Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa (43) menjelaskan, dimana gong tersebut sehari-hari digunakan oleh muda-mudi untuk latihan dan disimpan di balai setempat. Terakhir kali gong dipakai latihan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.

Hilangnya gong ini baru diketahui setelah saksi Kadek Hendra Darmadi (27) melintas di depan balai desa dan melihat penutup dua gong dalam kondisi terbuka. Penasaran saksi langsung mendekat dan mendapati bilah-bilah gong gangsa dan ugal sudah hilang.

Baca Juga:  BIN Daerah Bali Gelar Vaksinasi Massal dan Door To Door di Gianyar

“Saksi langsung memberi tahu warga dan kelian desa adat. Setelah dicek, ternyata 20 bilah gong memang hilang. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Singaraja,” Kata Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana, dikonfirmasi Senin 1 Desember 2025.

Adapun barang yang hilang diketahui terdiri dari 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal, dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta. Berdasarkan penuturan pelapor, balai desa merupakan area terbuka untuk aktivitas masyarakat dan dikelilingi pagar besi setinggi 60 cm. Namun pintu pagar tidak terkunci, sehingga tempat tersebut sangat mudah dimasuki.

Baca Juga:  Rektor Unud Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Food Court

Gong-gong yang hilang memang diletakkan di balai tersebut karena digunakan rutin oleh kelompok seni muda-mudi Padangkeling. Tidak ada anggota desa yang menjaga atau mengawasi tempat selama tidak ada kegiatan.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan setelah menerima laporan Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP bersama tim langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bolak Balik Penjara, Residivis di Buleleng Berulah Lagi

“Setelah mendapat laporan, Kapolsek Singaraja bersama anggota langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Buleleng, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor,” jelasnya.

Kini pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan memanfaatkan sebuah CCTV dengan memory berkapasitas 64 GB yang memang berada dilokasi kejadian.

“saat ini sedang dianalisis sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments