spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab dan DPRD Badung Finalkan Raperda APBD 2026 serta Tiga Regulasi Daerah...

Pemkab dan DPRD Badung Finalkan Raperda APBD 2026 serta Tiga Regulasi Daerah Baru

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain dokumen utama penganggaran, tiga raperda lain juga ikut disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gosana, pada Senin 24 November 2025.

Ketiga raperda yang turut disepakati adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Seluruhnya dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, Sekda Badung, pimpinan OPD serta instansi vertikal.

Baca Juga:  Saksi: Kadisbud Denpasar Nonaktif Korupsi Rp1 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Dari rancangan awal sebesar Rp 13,9 triliun lebih, anggaran tahun depan kini disepakati menjadi sekitar Rp 12,1 triliun lebih. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 10,3 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Sementara belanja daerah dialokasikan Rp 11,5 triliun lebih sehingga terdapat defisit sekitar Rp 1,1 triliun yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan arahan pemerintah pusat serta dinamika pembangunan di Kabupaten Badung yang terus berkembang.

Baca Juga:  Pemkab Badung Gelar Karya Tawur Balik Sumpah di Pura Lingga Bhuwana

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Penetapan APBD 2026 ini menjadi landasan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, Raperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai perda. Begitu pula tiga raperda lainnya yang akan difasilitasi gubernur sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan perubahan mendasar dalam struktur APBD yang kini berada pada angka Rp 12,1 triliun, termasuk dukungan skema pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun lebih yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Serahkan SK Penetapan Puskesmas Sebagai BLUD

“Pinjaman ini akan menunjang kelanjutan program pembebasan lahan yang berlangsung pada 2025, dan akan diteruskan dengan pembangunan konstruksi pada tiga ruas jalan di Kuta Selatan serta penanganan kemacetan di kawasan Berawa, Canggu, dan Batu Belig,” jelas Adi Arnawa.

Dokumen anggaran tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mempercepat pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments