UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) menggelar monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan disiplin jam kerja aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sidak tersebut diikuti Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur Kabupaten Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Selain memantau kepatuhan terhadap jam kerja, sidak juga dibarengi dengan uji coba penerapan sistem absensi berbasis mobile yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN mematuhi ketentuan jam kerja sekaligus telah mengunduh dan menggunakan aplikasi absensi terbaru.
“Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” ujarnya.
Menurut Wijana, pengawasan disiplin akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan budaya kerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, ke depan sistem absensi mobile akan diintegrasikan dengan aplikasi e-kinerja harian sehingga aktivitas ASN dapat dipantau secara lebih terukur.
“Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegasnya.
Melalui integrasi tersebut, seluruh aktivitas pegawai, mulai dari kehadiran, pelaksanaan apel, hingga penyelesaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), diharapkan terdokumentasi secara digital. Sistem ini juga akan memudahkan proses evaluasi kinerja secara lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.(den/ub)





