UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan kecaman tegas atas insiden penurunan dan pencoretan Bendera Merah Putih yang terjadi pada Selasa, 18 November 2025 malam di wilayahnya.
Dalam pernyataannya pada Rabu, 19 November 2025, Bupati menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol kedaulatan negara.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kembang Hartawan didampingi Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Sy Ghafur Thalib, Kasat Pol PP, serta Kepala Badan Kesbangpol Jembrana.
“Saya menyesalkan sekaligus mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan dan mencoret-coret Merah Putih. Bendera itu bukan sekadar kain, tetapi simbol kedaulatan, sejarah, dan perjuangan. Ini adalah tindakan yang melecehkan lambang negara,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus, Pemkab Jembrana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan telah melakukan koordinasi bersama unsur keamanan.
“Maka dari itu, kami pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan seluruh aparat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada Ibu Kapolres,” ujarnya.
Bupati Kembang juga meminta masyarakat Jembrana untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, memastikan bahwa aparat sedang bekerja maksimal.
“Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi. Semua persoalan ini sudah kami tangani bersama, dan pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelakunya,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menekankan pentingnya memperkuat edukasi kebangsaan, terutama bagi generasi muda, agar semakin memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Merah Putih.
“Ke depan, kita akan melakukan edukasi ke masyarakat, khususnya generasi muda, tentang wawasan kebangsaan. Merah Putih adalah simbol persatuan dan perjuangan, yang harus kita hayati dan jaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyampaikan bahwa penyelidikan tengah berjalan dan sejumlah petunjuk telah dikantongi pihak kepolisian.
“Sudah kita lakukan pendalaman terhadap petunjuk-petunjuk yang kita peroleh,” ujarnya, menegaskan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.(yud/ub)





