UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi melantik 1.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPKPW) formasi 2025 dalam upacara yang digelar di Taman Pecangakan, Kantor Bupati Jembrana.
Pelantikan ini menjadi momen penting sekaligus jelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada umat Hindu. Ia berharap momentum kemenangan dharma atas adharma membawa energi baik bagi jajaran aparatur pemerintah maupun masyarakat Jembrana.
Di hadapan ribuan pegawai yang hadir, Bupati Kembang menyoroti tantangan serius yang akan dihadapi Pemkab Jembrana pada Tahun Anggaran 2026.
Ia mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat turun drastis sebesar Rp99,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini berdampak pada hilangnya berbagai pos pendanaan penting seperti:
DAU Pendidikan: turun Rp31,6 miliar
DAU Kesehatan: turun Rp11,5 miliar
DAU PPPK: turun Rp14,1 miliar
DAU Block Grant: minus Rp13,1 miliar
Insentif Fiskal: tidak lagi dialokasikan, berkurang Rp14,6 miliar
Pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak provinsi: turun sekitar Rp33 miliar
“Kita harus menggunakan anggaran dengan super-super ketat. Tidak boleh ada pemborosan, mulai dari ATK, BBM, konsumsi, hingga pemeliharaan gedung dan kendaraan,” tegasnya.
Bupati Kembang meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif yang dapat memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menggali potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal serta meminimalkan kebocoran.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemkab Jembrana memastikan berbagai program pelayanan publik tetap dipertahankan. Di antaranya:
Rumah singgah
Fasilitas PMI
Antar jemput pasien
Santunan kematian
Uang penunggu pasien
Bedah rumah dan bedah warung
Program bantuan lainnya
Hanya saja, akan ada penyesuaian volume kegiatan dan nominal bantuan menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga berupaya menjaga kesejahteraan ASN agar TPP tidak terkena dampak penurunan TKD. Selain itu, kami terus memperjuangkan kepastian status tenaga Non ASN,” ujar Bupati Kembang.
Tahun ini, Pemkab Jembrana telah mengangkat 601 pegawai Non ASN menjadi PPPK Penuh Waktu. Sementara itu, 1.453 pegawai lainnya yang telah mengabdi minimal dua tahun kini resmi berstatus PPPK Paruh Waktu per 1 Oktober 2025.
Namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan penghasilan pegawai yang baru diangkat.
“Kami mohon maaf, belum bisa menaikkan gaji. Ke depan, kalau PAD naik, astungkara kita bisa rumuskan skema yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Kembang kembali mengingatkan pentingnya etika kerja dan profesionalisme di lingkungan Pemkab Jembrana. Semua unsur aparatur PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, hingga outsourcing diminta bekerja kompak tanpa saling merendahkan.
“Jangan ada yang merasa lebih tinggi. Saya dan Pak Wakil juga tenaga kontrak, hanya saja masa kontraknya lima tahun dan bisa diperpanjang,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan seperti memerintahkan staf melakukan pekerjaan pribadi di luar tugas kedinasan. Kinerja akan menjadi dasar utama penilaian.
“Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak memberikan hasil nyata,” tegas Bupati menutup arahannya.(yud/ub)





