spot_img
spot_img
BerandaBaliKonsultasi Publik PBG Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

Konsultasi Publik PBG Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

UPDATEBALI.com, JEMBRANA Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana.

Acara berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis, 16 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para perbekel, lurah, serta jajaran Polisi Pradesa (Polprades) se-Jembrana.

Dalam sambutannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga:  Bantu Kesulitan Nelayan, Bupati Tamba Keluarkan Diskresi Rekomendasi Pembelian Solar

Menurutnya, salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah melalui kebijakan yang memberikan kesempatan berusaha secara tertib, aman, dan sesuai regulasi.

“Pemberian Dispensasi PBG serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha yang tidak sesuai tata ruang namun telah terlanjur dibangun sebelum penetapan RTRW Kabupaten Jembrana 2023–2043 maupun RDTR wilayah masing-masing, menjadi langkah penting dalam menertibkan pembangunan,” ujar Bupati Kembang.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Jembrana Dorong Transformasi Ekonomi

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Selain itu, strategi ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pusat.

“Peningkatan pendapatan pajak daerah akan difokuskan pada sektor usaha, bukan masyarakat kecil,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Kembang Tinjau RSU Negara, Pastikan Klaim BPJS dan Stok Obat Terjaga

Lebih lanjut, Bupati Kembang meminta agar seluruh Polprades di Jembrana aktif melakukan pengawasan terhadap status bangunan di wilayahnya masing-masing untuk mencegah munculnya pelaku usaha yang tidak taat aturan.

“Melalui konsultasi publik ini, kita bisa menghimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat Jembrana,” pungkasnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments