UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja Komisi I dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah, Kamis, 4 September 2025.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan DPRD Provinsi Bali. Menurutnya, sinergi ini penting dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat penegakan aturan tata ruang di Kabupaten Badung.
“Secara prinsip, kami sepakat dengan Pansus dan Komisi I DPRD Provinsi Bali untuk melakukan pendalaman, terutama terkait pemanfaatan ruang dan penegakan atas pelanggaran yang terjadi. Kami harap pertemuan ini bisa memberi masukan bagi rekomendasi Pansus nantinya,” jelas Adi Arnawa.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali, I Made Suparta, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyerap pandangan kepala daerah.
“Dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan, provinsi dan kabupaten/kota harus linier. Karena itu, sebelum Pansus mengeluarkan rekomendasi, kami menyamakan persepsi terlebih dahulu dengan kepala daerah. Pendapat dan kebijakan dari Bupati Badung akan menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama beserta anggota, Ketua Pansus I Made Suparta bersama jajaran, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Wayan Wijana, serta sejumlah kepala OPD terkait dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung.(den/ub)





