Bupati Kembang Ajak Warga Jembrana Bersatu Membangun Bali Era Baru di Momen HUT Provinsi

0
220
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menganugerahkan Satya Lencana kepada ASN yang mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun pada peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Jembrana.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menganugerahkan Satya Lencana kepada ASN yang mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun pada peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Jembrana. Sumber foto : Humas Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Stadion Pecangakan Negara menjadi pusat peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memimpin jalannya upacara, yang dihadiri Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, jajaran Forkopimda, TNI/Polri, ASN, dan para pelajar.

Mengusung tema “Amukti Bali Hita (Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa)”, peringatan tahun ini memaknai harmoni menyeluruh di Pulau Bali, mencakup budaya, sosial, dan lingkungan.

Baca Juga:  Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Jembrana Apresiasi Dedikasi Polri

Membacakan sambutan Gubernur Bali, Bupati Kembang menyampaikan bahwa 2025–2030 menjadi periode awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.

Visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” diwujudkan melalui enam prioritas utama, mulai dari pelestarian adat dan budaya, peningkatan kesehatan dan pendidikan, transformasi ekonomi kerthi Bali, pengembangan infrastruktur, pelestarian lingkungan, hingga menjadikan Bali Pulau Digital dengan keamanan yang terjaga.

Baca Juga:  Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Bupati Kembang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Titiang taler mengajak semeton krama Bali sami ring dija ugi magenah, mangda ledang nyarengin ngarembang miwah bergotong-royong sajeroning maridabdabin pawangunan Bali Era Baru,” ujarnya.

Upacara ditutup dengan penganugerahan Satya Lencana kepada 324 ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.(yud/ub)