spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Launching QRIS Tap, Transportasi Umum Bali Kini Semakin Praktis dan...

Gubernur Koster Launching QRIS Tap, Transportasi Umum Bali Kini Semakin Praktis dan Non-Tunai

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama Bank Indonesia meluncurkan inovasi pembayaran digital QRIS Tap pada layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita.

Acara ini digelar di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis, 14 Agustus 2025.

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemprov Bali, sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang optimalisasi transaksi non-tunai di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis mencoba pembayaran QRIS Tap menggunakan Balipay, uang elektronik server-based yang diterbitkan BPD Bali, di Bus Trans Metro Dewata.

Baca Juga:  Kepala BNN RI Puji Kepemimpinan Gubernur Koster, Tegaskan Komitmen Bersama Perangi Narkotika di Bali

“Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali untuk mewujudkan Bali sebagai Pulau Digital, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya.

QRIS Tap memungkinkan transaksi cukup dengan menempelkan gawai atau kartu ke mesin pembaca. Teknologi ini diharapkan mempermudah masyarakat dan wisatawan melakukan pembayaran, termasuk untuk transportasi umum.

Sebagai bagian dari peluncuran, Pemprov Bali dan Bank Indonesia juga menghadirkan promo “Wisata Praktis Naik Bis Pakai QRIS Tap” dengan tarif hanya Rp1.000,- untuk periode 14–31 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Berharap Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dilaksanakan Secara Maksimal

Sebelum peluncuran, Gubernur Koster memimpin Upacara Bendera HUT ke-67 Provinsi Bali, sambil menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan selama periode pertama kepemimpinannya (2018–2023).

Selama periode tersebut, telah tercapai 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur menekankan beberapa pencapaian strategis, termasuk keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, pengakuan terhadap Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, serta pelestarian kebudayaan Bali.

Baca Juga:  Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Melalui Edukasi QRIS di Kedisan, Bangli

Selain itu, telah ditetapkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023.

“Periode 2025–2030 menjadi tahap pertama pelaksanaan haluan 100 tahun ini. Keberhasilan lima tahun pertama akan menentukan masa depan generasi Bali. Mari bergerak bersama, bergotong royong demi mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali,” ajak Gubernur Koster.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments