spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Dorong Kepala Daerah Bertanggung Jawab atas Sampah di Wilayahnya

Gubernur Koster Dorong Kepala Daerah Bertanggung Jawab atas Sampah di Wilayahnya

UPDATEBALI.com, DENPASARGubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kembali komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah di Bali dengan pendekatan pengelolaan berbasis sumber.

Penegasan ini disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025, menyikapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025.

“Semua sampah harus dikelola berbasis sumber,” ujar Koster menjawab pertanyaan media.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan sampah terus menggunung di TPA. Gubernur dua periode itu menegaskan, solusi paling tepat adalah dengan menyelesaikan sampah di tempat asalnya.

Baca Juga:  Gubernur Bali Luncurkan Keyboard Akasara Bali

“Sampah dibikin sendiri harus diselesaikan sendiri. Jangan bikin sampah sendiri, suruh orang lain urus. Kamu juga punya sampah, masa mau bawa ke rumah orang lain?” ucapnya tegas.

Koster menyebut, tindakan tegas dalam pengelolaan sampah telah ia lakukan sejak awal menjabat, di antaranya melalui:

  • Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pelarangan plastik sekali pakai.

  • Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

  • Surat Edaran Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Juga:  Geger Temuan Mayat Mengapung di Pantai Kampung Kusamba

Langkah terbaru adalah penutupan TPA Suwung untuk sampah organik dan rencana penutupan permanen pada Desember 2025, sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah serta SK Menteri LHK No. 921 Tahun 2025 tentang penghentian metode open dumping.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, juga telah mengeluarkan edaran dan teguran kepada daerah yang masih mengoperasikan TPA dengan sistem terbuka.

Baca Juga:  Rektor Unud Dukung Reuni Alumni Doktor Kajian Budaya

Lebih lanjut, Koster menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat hingga kepala daerah di kabupaten/kota turut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

“Semua harus melek pengelolaan sampah berbasis sumber. Pilah sampah dari rumah—organik, anorganik, dan residu. Sampah residu harus dikelola di TPS3R di masing-masing daerah. Kabupaten/kota harus bangun TPS3R,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, tidak akan membuka TPA baru di Bali. Fokusnya adalah menyelesaikan masalah di tingkat rumah tangga.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments