UPDATEBALI.com, DENPASAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi guna mengkaji pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang telah dilakukan selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di jenjang SMA/SMK se-Bali.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di ruang rapat KPU Bali dan melibatkan perwakilan KPU Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, serta Bawaslu Provinsi Bali.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang turut didampingi oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini. Dalam sambutannya, Lidartawan menyatakan pentingnya evaluasi sebagai langkah untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada pemilih muda tidak hanya tepat sasaran tetapi juga membentuk fondasi pemahaman demokrasi yang benar.
“Kita punya tanggung jawab moral terhadap generasi pertama yang akan menggunakan hak pilihnya. Edukasi pemilih tak bisa sekadar dilakukan menjelang pemilu, tapi harus jadi agenda berkelanjutan,” tegas Lidartawan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kreatif dan adaptif, dengan mengajak seluruh pihak menyambut era Green and Digital Election, termasuk memanfaatkan teknologi seperti AI dan coding dalam proses sosialisasi. Lidartawan mengajak jajaran KPU untuk menyajikan materi yang mampu menjangkau generasi digital, bukan sekadar berbicara soal prosedur, tetapi juga nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Anggota KPU, I Gede John Darmawan, dalam paparannya menambahkan bahwa KPU memiliki peran strategis dalam membangun budaya politik yang sehat, salah satunya dengan memperkuat pendidikan pemilih. Ia mengapresiasi keterbukaan Disdikpora dan sinergi dengan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi di sekolah.
Selama diskusi, beberapa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kendala teknis di lapangan, termasuk waktu sosialisasi yang terbatas, perubahan jadwal mendadak, serta tantangan geografis. Mereka mengusulkan adanya pelatihan untuk menyamakan standar materi agar lebih seragam dan tepat sasaran di seluruh wilayah Bali.
Perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menanggapi bahwa Bawaslu telah menyusun kerangka kerja pendidikan pemilih melalui MoU dan PKS dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih sistematis. Sementara itu, pihak Disdikpora menegaskan komitmen mereka dalam memberikan ruang koordinasi dan bantuan teknis bila diperlukan.
Menutup rapat, Lidartawan mengingatkan seluruh jajaran KPU di Bali untuk terus bergerak proaktif dan tidak menunggu instruksi dari pusat. Ia juga menegaskan bahwa KPU Bali menjadi pelopor dalam kampanye “Tolak Politik Uang” serta pelaksanaan konsep Green & Digital Election, yang ke depan akan diperluas melalui program seperti KPU Goes to Campus.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penguatan strategi sosialisasi pemilih pemula, yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat fondasi demokrasi sejak dini.(den/ub)





