spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungUsai Rekonstruksi, Polres Badung Serahkan Tiga Tersangka Penembakan ke Lapas Kerobokan

Usai Rekonstruksi, Polres Badung Serahkan Tiga Tersangka Penembakan ke Lapas Kerobokan

UPDATEBALI.com, BADUNG – Tiga warga negara Australia yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan di wilayah Badung resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu sore 30 Juli 2025, setelah menjalani tahapan rekonstruksi yang menjadi bagian penting dari proses penyidikan.

Langkah pemindahan tersebut dilakukan oleh Polres Badung sebagai tindak lanjut dari selesainya tahapan penyidikan awal, termasuk kegiatan rekonstruksi yang bertujuan mengungkap secara jelas peran masing-masing tersangka dalam insiden berdarah tersebut.

Baca Juga:  Polres Badung Bali Ungkap Industri Rumahan Ganja Milik WN Spanyol

Ketiganya, dengan wajah serius dan pengawalan bersenjata lengkap dari jajaran Satreskrim dan Sabhara Polres Badung, serta bantuan personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Bali, tampak dibawa menuju gerbang Lapas. Suasana tegang menyelimuti proses pemindahan, mengingat sorotan publik yang tinggi terhadap kasus ini, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menyatakan bahwa penitipan para tersangka ke Lapas merupakan bagian dari alur hukum setelah tahap penyidikan rampung dan berkas perkara disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Polri Gagalkan Penyeludupan 8 Kontainer Minyak Goreng

“Rekonstruksi telah berjalan dengan baik, dan hari ini kami menyerahkan para tersangka ke pihak Lapas Kerobokan untuk menjalani penahanan lanjutan sambil menunggu proses hukum berikutnya,” ungkap Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai koridor hukum Indonesia. Status kewarganegaraan para tersangka tidak menjadi alasan untuk memperlambat atau memperlunak proses hukum.

Baca Juga:  Polisi AS: Pelaku Penembakan Massal di Sacramento tak Cuma Seorang

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan jalannya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum, sembari menjaga kondusivitas di tengah perhatian luas yang mengiringi kasus tersebut.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments