Gubernur Koster Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali, Fokus Anggaran untuk Kepentingan Publik

0
218
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan tanggapan resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menekankan bahwa arah perubahan anggaran tahun 2025 tetap difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk perbaikan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Terkait target pendapatan daerah, Gubernur menyebut bahwa proyeksi telah disusun berdasarkan capaian realisasi aktual dan tren tahun sebelumnya. Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, menurutnya, memberikan peluang peningkatan pajak melalui opsen PKB dan BBNKB, namun dengan tetap mempertimbangkan keringanan pajak sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri.

Baca Juga:  Disdikpora Badung Siapkan Petugas di Semua Jenjang, Pastikan SPMB 2025 Lancar

“Penyesuaian tarif pajak akan memberikan pengurangan beban masyarakat hingga hampir 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Koster.

Sementara itu, penurunan dana transfer dari DAK Fisik tidak menjadi kendala karena alokasi belanja telah diantisipasi dengan sumber dana dari APBD provinsi. Pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) juga akan terus dimaksimalkan melalui perbaikan kerja sama dan regulasi yang ada.

Gubernur Koster juga menjelaskan bahwa kenaikan Belanja Operasi lebih dari Rp500 miliar dibanding tahun sebelumnya merupakan konsekuensi dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan serta pelaksanaan program Asta Cita. Alokasi ini mencakup biaya operasional Trans Metro Dewata senilai Rp57 miliar lebih, yang dibiayai bersama Pemprov Bali dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Menteri LHK Sebut TOSS Center Klungkung Efektif Atasi Masalah Sampah

Ia juga menyinggung langkah efisiensi anggaran melalui penurunan anggaran di beberapa perangkat daerah, yang dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Belanja Tidak Terduga juga telah disesuaikan dengan sisa waktu anggaran dan potensi kebutuhan darurat.

Berbagai masukan DPRD terkait isu kemacetan, sampah, kerusakan jalan, hingga pengendalian ruang wilayah dan alih fungsi lahan juga dijawab oleh Gubernur dengan penegasan bahwa seluruhnya telah masuk dalam skala prioritas RPJMD 2025–2030. Pelaksanaan akan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kewenangan, termasuk koordinasi dengan kementerian jika menyangkut proyek pusat.

“Anggaran untuk PWA juga sudah ditandai secara sistem dalam APBD agar pemanfaatannya sesuai ketentuan Perda,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Dorong Energi Bersih, Proyek Percontohan Arus Laut di Nusa Penida Mulai Dikaji

Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar, Gubernur menjelaskan bahwa itu merupakan strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak berkaitan dengan kinerja individu atau instansi.

Untuk tenaga Non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK, Pemprov Bali akan tetap memberdayakan mereka sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Menanggapi pandangan fraksi yang menyentuh isu Majelis Desa Adat, Gubernur mengajak agar perbedaan pandangan dikelola dengan bijak dan tidak dibuka ke ruang publik secara berlebihan, demi menjaga keharmonisan dan eksistensi desa adat di Bali.

“Melihat dinamika dan masukan dari legislatif, kami akan menyesuaikan kembali postur anggaran agar selaras dengan kebutuhan daerah dan program prioritas nasional,” tutup Gubernur Koster.(yud/ub)