spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab Badung Dorong Pelestarian Budaya, 4 Karya Tradisi Masuk Penilaian WBTB

Pemkab Badung Dorong Pelestarian Budaya, 4 Karya Tradisi Masuk Penilaian WBTB

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya daerah.

Di tahun 2025 ini, sebanyak empat karya budaya diusulkan untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI).

Empat tradisi tersebut kini sedang dalam proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTB Nasional. Keempatnya yaitu:

  1. Tradisi Nglampad di Pura Penataran Agung, Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang.

  2. Tari Baris Klemat di Pura Segara, Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.

  3. Tari Baris Kekuwung di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

  4. Gambang Kwanji di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Juga:  Pemkab Badung Laksanakan Bhakti Penganyaran

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa pengusulan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi kekayaan budaya daerah agar tidak diklaim oleh pihak luar.

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Kabupaten Badung agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Badung dalam portal inventaris nasional,” tegasnya, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:  Kurangi Kekerasan dalam Rumah Tangga, Antari Jaya Negara Buka Workshop Merawat Perkawinan

Ia menambahkan, proses pengusulan telah dilakukan sejak tahun 2017 dengan tahapan awal berupa inventarisasi karya budaya, penyusunan kajian akademis, serta pembuatan video dokumenter. Setelah karya budaya tercatat secara resmi, barulah dilakukan pengajuan penetapan sebagai WBTBI.

Penetapan secara resmi nantinya akan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli WBTB Nasional.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Acara Penghargaan Terkait Kearsipan dan Perpustakaan

Keempat usulan ini menjadi bagian penting dari upaya pelestarian budaya di Kabupaten Badung sekaligus memperkuat identitas lokal di tengah arus globalisasi.

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Badung dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” tutupnya.

Langkah ini juga menjadi angin segar bagi dunia kebudayaan Badung, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam peta kebudayaan nasional.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments