UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang Ketiga DPRD Badung dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Selain itu, rapat paripurna kali ini juga menetapkan keputusan terhadap Raperda dimaksud untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan turut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Badung, unsur Forkopimda Badung, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Usai rapat, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin erat, khususnya dalam menyusun arah pembangunan ke depan.
Ia menilai bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sejalan dengan visi-misi yang diusung pemerintahannya.
“Secara prinsip, ada beberapa masukan dan saran yang menjadi catatan penting bagi kami dalam menyusun program ke depan. Antara legislatif dan eksekutif tampaknya memiliki kesamaan pandangan, terutama terkait dengan program infrastruktur jangka pendek guna mendukung peningkatan layanan pariwisata. Dengan melonjaknya kunjungan wisatawan ke Badung, rasa aman dan nyaman menjadi hal utama,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa di awal masa kepemimpinannya, dalam kurun waktu empat bulan, Pemkab Badung memprioritaskan pembangunan infrastruktur serta program strategis lainnya seperti bantuan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Percayalah, kami sangat berkomitmen. Apalagi dengan dukungan luar biasa dari DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Pandangan fraksi-fraksi tampak inline dengan visi-misi kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menyusun setiap program, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia juga menyambut baik mekanisme pengambilan keputusan DPRD yang dinilainya efisien dan tetap sesuai dengan tata tertib.
“Sidang paripurna yang dilaksanakan secara maraton ini telah menetapkan Raperda menjadi Perda sesuai dengan tahapan dan ketentuan. Terobosan ini tentu sangat membantu kami dalam menyesuaikan jadwal kegiatan lainnya,” tutupnya.(den/ub)





