spot_img
BerandaBaliPenipuan Mengatasnamakan Bupati Kembang Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Terpancing

Penipuan Mengatasnamakan Bupati Kembang Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Terpancing

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Masyarakat Jembrana diimbau untuk lebih waspada menyusul beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Akun dengan nomor 0813-8887-7954 tersebut mencoba menipu sejumlah pengusaha tambak udang dengan meminta uang dan menggunakan foto profil sang bupati.

Namun setelah ditelusuri, diketahui bahwa akun tersebut adalah palsu alias hoaks. Bupati Kembang Hartawan menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan dirinya tidak pernah menggunakan nomor lain selain yang sudah dipakai sejak tahun 1999.

Baca Juga:  Juara 1 Tingkat Provinsi, Bidan Erlin Puspawati Siap Bawa Jembrana Berprestasi di Nasional

“Saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut. Saya hanya punya satu nomor sejak 1999, dan masyarakat banyak yang tahu itu. Jadi, jelas ini penipuan,” tegas Bupati Kembang saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia mengingatkan seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor perikanan dan tambak, agar tidak mudah percaya atau menuruti permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, apalagi dengan dalih meminta imbalan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, terutama yang mencatut nama pejabat dan meminta uang atau imbalan,” ujarnya.

Baca Juga:  "Dinasti Matahari" Single Terbaru dari Navicula

Modus penipuan dengan mencatut nama tokoh atau pejabat daerah belakangan marak terjadi. Bupati Kembang pun menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.

Sementara itu, diketahui sektor tambak saat ini memang tengah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jembrana. Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tambak udang seluas 15 hektar di kawasan Yeh Buah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Baca Juga:  Gudang Peralatan di Kantor PLN Induk Distribusi Bali Terbakar

Tambak tersebut diketahui belum mengantongi izin pengambilan air bawah tanah (ABT), meski terdapat 12 titik sumur bor di dalamnya.

Sidak itu dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang mengeluhkan sumur rumah tangga mereka mengering, diduga akibat pengeboran air tanah di area tambak.

Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan akan terus mengawasi aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan, serta menjaga agar tak ada celah penipuan yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments