
UPDATEBALI.com, BADUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali kembali menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Udayana dalam program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2025.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali, terutama di wilayah perdesaan.
Program KKN LIK yang diinisiasi OJK Bali sejak tahun 2023 bersama Universitas Udayana, kemudian berlanjut dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada 2024, kini diperluas lagi.
Pada tahun ini, OJK Bali menggandeng tiga universitas, yakni Universitas Udayana, Undiksha, dan Universitas Warmadewa, untuk melaksanakan program KKN LIK di 50 desa yang tersebar di delapan kabupaten di Bali.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah, mewakili Kepala OJK Provinsi Bali, menyampaikan apresiasi atas sinergi berkelanjutan dengan Universitas Udayana.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembekalan umum kepada 3.362 mahasiswa peserta KKN Universitas Udayana di Kabupaten Badung.
Irhamsah menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN LIK ini akan bertindak sebagai duta literasi keuangan dan agen perubahan (agent of change) di desa-desa. Mereka akan menjalankan peran edukatif, menyosialisasikan pentingnya literasi keuangan, membagikan pengetahuan tentang layanan keuangan, serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga kejahatan keuangan digital.
“Melalui KKN LIK ini, mahasiswa menjadi future leaders yang berintegritas, serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang lebih inklusif,” kata Irhamsah.
Program KKN LIK tahun ini melibatkan lebih dari 700 mahasiswa yang akan disebar ke berbagai desa di Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Bangli, Jembrana, Karangasem, dan Buleleng.
Selain mengedukasi masyarakat, mahasiswa juga akan mendampingi UMKM, membantu pembuatan pojok literasi, serta bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan anggota Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dalam acara pembekalan dan menyampaikan harapannya agar Universitas Udayana dapat membantu realisasi program prioritas Pemprov Bali melalui kegiatan KKN.
Ia meminta mahasiswa untuk mendata berbagai kebutuhan dasar di desa seperti rumah layak huni bagi masyarakat miskin, ketersediaan air bersih, jumlah keluarga tanpa lulusan sarjana, dan kondisi jalan desa.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan regulator keuangan seperti OJK akan memberikan manfaat nyata baik bagi mahasiswa maupun masyarakat desa.
“Program ini bukan hanya meningkatkan wawasan dan pengalaman mahasiswa, tapi juga menjadi wujud nyata kontribusi kampus terhadap pembangunan masyarakat,” ujar Sudarsana.
Melalui sinergi antara OJK, universitas, dan pemangku kepentingan lainnya, KKN LIK diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di daerah perdesaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Provinsi Bali.(yud/ub)


